Cerita Oknum ASN di Grobogan Terlibat Sindikat Uang Palsu, Cetak Sampai Miliaran Hingga Masuk di Penjara

Foto: Ilustrasi
Kamis, 09 Feb 2023  00:24

Adanya kasus tersebut, imbuh dia, melalui masing-masing kelompok kerja akan diminta membina para pegawai agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum.

Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media elektronik, disebutkan bahwa Polda Jatim dalam rilis kasus uang palsu menyebutkan bahwa Sahid Danuji diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.

Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp2 miliar.

Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar dan sebesar Rp800 juta diantaranya diamankan polisi.

Advertisement

Berita Terkait