Buntut HP disita penyidik KPK, Hasto PDIP akan Lapor ke Dewas dan gugat praperadilan

Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Senin, 10 Jun 2024  20:33

Ronny membeberkan hal yang menjadi dasar pihaknya akan melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Menurutnya, tindakan penyidik terhadap staf Hasto dinilai sebagai kesalahan yang fatal. 

"Di sini terdapat kesalahan yang menurut kami fatal. Karena apa, Berita acara penerimaan barang bukti tertera tanggal 23 April 2024. Artinya apa, Terjadi kelalaian di penyidik KPK dalam hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan barang bukti," cetus Ronny. 

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku telepon genggam atau handphone (HP) miliknya disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Hasto setelah selama kurang lebih 4,5 jam menjalani pemeriksaa oleh penyidik KPK.

Hasto mengaku sangat keberatan lantaran telepon genggamnya disita KPK. Elite PDIP ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap calon anggota legislatif (caleg) pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.

"Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut, karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana," ungkap Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Advertisement

Hasto mengaku pemeriksaan dirinya belum masuk ke dalam pokok perkara. Namun, di tengah pemeriksaan, stafnya bernama Kusnadi dipanggil, saat itu penyidik KPK langsung menyita telepon genggam milik Hasto.

"Staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya tapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita," ungkap Hasto.

Ia pun menyesalkan, dirinya tidak diperbolehkan didampingi oleh penasihat hukum saat menjalani pemeriksaan di KPK. Sehingga saat menjalani pemeriksaan, Hasto tidak didampingi tim penasihat hukum.

Berita Terkait