Bumi Sebiduk Sehaluan Siap Hadapi Dan Tanggulangi Bencana
OKU TIMUR. Media AI – OKU Timur siap menghadapi dan menaggulangi bencana yang sewaktu waktu datang menimpa Bumi Sebiduk Sehaluan. Kesiapan itu ditandai dengan apel bersama kesiapsiagaan personil dan peralatan penanggulangan bencana Kabupaten OKU Timur. Senin (15/3/21)
Selain dihadiri Bupati OKU Timur H. Lanosin S.T, Wakil Bupati OKU Timur H.M Adi Nugraha Purna Yudha S.H, apel juga diikuti semua anggota Forkopimda baik dari POLRI maupun dari TNI maupun mitra strategis lainnya, Kepala OPD beserta Camat Se-Kabupaten OKU Timur.
Advertisement
“Marilah kita untuk tiada henti hentinya puji dan sukur kehadiran Allah SWT Tuhan maha Kuasa, teriring doa dan harapan agar kita selalu di berikan nikmat kesehatan dan kesempatan untuk dapat melaksanakan tugas tugas mulia sesuai dengan yang diamanatkan oleh negara. Khususnya bidang penanggulangan bencana” Bupati mengawali sambutannya
Bencana adalah peristiwa atau rangkaiaan peristiwa yang mengancam dan menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang di sebabkan baik oleh faktor alam dan faktor non alam maupun faktor manusia sehinga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, manusia kerusakan lingkungan merugikan harta benda dan dampak fisikologi. Berbagai penyebab yang menimbulkan bencana tersebut.
“Mulai hari ini mari kita bangun komitmen bermitra dan bekerja sama dalam upaya pencegahan bencana yang di sebabkan oleh alam maupun non-militer alam seperti banjir kebakaran hutan dan lahan, angin puting beliung, tanah longsor dan pandemi covid 19 di kabupaten OKU Timur ini.” Ajak Bupati
“Adapun cara mencermati fakta di lapangan dalam pencegahan bencana sesuai arahan Presiden di minta perhatiaan saudara hal hal sebagai berikut;
1. Perencanaan pembangunan daerah harus berlandasan pada aspek aspek pengurangan resiko bencana dan mematuhi rencana tata ruang wilayah propinsi dan kabupaten/ kota yang telah di tetapkan
2. pelibatan akademisi dan pakar kebecanaan dalam meneliti, mengkaji dan mengalisis pitensi bencana, supaya mampu memprediksi serta mengurangi dampak bencana.
3. Gubernur secara otomatis menjadi komandan suatu tugas darurat pada saat kejadian bencana. Selanjutnya Pangdam dan Kapolda menjadi wakil Komandan suatu tugas untuk membantu gubernur selanjutnya bupati / walikota otomatis menjadi sub santunan tugas wilayah Kabupaten / kota.
4. Pembabgunan dan pengembangan sistem peringatan dini ( Early Warning System) secara terpadu pusat dan daerah berbasis rekomendasi masukan hasil penelitian dan kajian dari para akademisi serta para pakar kebencanaan.
5. Melakukan edukasi kebencanaan yang harus di mulai pada tahun 2021 di seluruh daerah terutama di daerah rawan bencana pada tingkat masyarakat.
6. Melakukan simulasi latihan penanganan bencana secara berkala dan bersi kesinambungan sampI ke tingkT RT/RW, sehinga masyarakT betul betul siap menghadapi bencana.
7. Menekankan pentingnya untuk tidak membiarkan api membesar sehinga sulit di kendalikan. Untuk itu seluruh unsur pemerintah di daerah baik bupati maupun unsur TNI-POLRI harus tangkap dalam menyikapi hal tersebut.