BUMD Milik Pemkab Karanganyar di Warning Bawaslu, Ditegaskan Netral Dalam Berpolitik

Foto: Bawaslu Karanganyar imbau ASN dan pegawai BUMD tak berpolitik aktif. (Dok)
Jumat, 10 Feb 2023  12:20

KARANGANYAR – Pengawasan netralitas dalam pemilu tidak hanya dilakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN), tapi juga pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab Karanganyar.

Hal itu ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti.

”ASN dan pegawai BUMD sama saja pengawasannya. Kami melakukan pemantauan. Ketika nanti kedapatan terlibat dalam politik, kami akan lakukan kajian terlebih dahulu sejauh mana keterlibatan mereka,” kata Nuning, Rabu (8/2/2023).

Nuning menambahkan, jika nantinya para ASN maupun pegawai BUMD pemkab kedapatan berpolitik aktif, maka bawaslu akan melaporkan ke pimpinannya agar diberi pemahaman.

”Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan, kami hanya memberikan catatan dan itu nanti biar pimpinan mereka yang memberikan sanksi,” imbuhnya.

Advertisement

Nuning menegaskan, pihaknya sudah membuat surat yang ditujukan ke kepala Inspektorat, badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM), bupati serta pimpinan BUMD untuk menjaga netralitas ASN dan pengawai BUMD dalam pemilu 2024 mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar Timotius Suryadi mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji peraturan terkait netralitas bagi pegawai BUMD yang terlibat politik.

”Kami lihat dulu nanti aturannya seperti apa,” singkat Timotius. (ras/han)

Editor: Awi

Berita Terkait