BPNT Pos Bagikan di Desa, Juknis Penyaluran Program Sembako tahun 2021 yang Tak Ada Realisasinya Dipertanyakan

 
Jumat, 25 Feb 2022  10:52

BPNT Pos Bagikan Dikantor Desa sebagian kabupaten Tangerang baru baru Ini Media Aliansi Indonesia pertanyakan Kemana Juknis nya selama ini tak ada realisasinya dari pihak Pos maupun pemangku Sosial.

Juknis BPNT Pos jelas pihak Pos bagikan secara door to door ke Rumah warga penerima manfaat (KPM) namun di kabupaten Tangerang ada beberapa tak realisasikan Juknis tersebut.

Awak mencoba konfirmasi prihal juknis pos tak dilaksankan secara door to door, menurut pegiat sosial kabupaten Tangerang melalui pesan watsap inisial X dan Z bahwa bukan itu bukan ranah SDM PkH.

"mohon Maaf soal itu saya No comen karna itu di luar SDM PKH", jelas inisal x selaku pegiat sosial Kamis (24/2/2022).

Di hari sama demi mendapatkan informasi publik yang sebenarnya awak media Aliansi hal senada pun terlontar sama bahwa tanyakan ke pihak Pos.

Advertisement

" Ya tapi saya tidak ada intruksi dari atasan untuk hal penyaluran BPNT via poss, tanyakan dong pihak Pos", bebernya inisial Z melalui pesan watsap.

Tak sampai disitu awak media tak puas dari jawaban disitu saja Ahir nya wawancara ke pihak tksk dan pendamping sama dan sedikit berbeda pada saat dimintai keterangan prihal BPNT Pos di bagikan di kantor Desa.

" Masih kordinasi itu pihak Pos ke Desa lalu kecamatan jadi kami seperti Tahu dadakan,. Bukan tau dari pihak Pos tapi Dari desa. di tanya sosialisasi karna sampai saat ini kami belum SK tetap dari dinsos maupun Kemensos," papar nya Kamis malam (24/2/2022).

Dugaan kurang nya sosialisasi pihak pendamping maupun tksk sampai pihak KPM temuan yang heboh uang tersebut di belanjakan di luar Peduman Umum (Pedum)

Berita Terkait