Bos yang Ajak "Jalan" Karyawati untuk Perpanjang Kontrak Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Foto: Ilustrasi
Minggu, 07 Mei 2023  11:47

AD (25) karyawati yang diajak jalan berdua dan staycation oleh bos perusahaan di Cikarang demi memperpanjang kontrak kerja akhirnya lapor polisi.

AD melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023) siang. Hal itu diungkap oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul.

"Betul untuk korban sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi," ujar Hotma, Minggu (7/5/2023). 

Menurut Hotma, pihaknya belum meminta keterangan lebih lanjut dari pihak korban atau pelapor terkait kasus ini.

Selain itu, lanjutnya, Polres Metro Bekasi nantinya juga akan memanggil bos perusahaan yang dilaporkan oleh korban.

Advertisement

"Sudah pasti terlapor akan kami undang untuk klarifikasi terlebih dahulu," ungkap Hotma.

Hotma mengimbau kepada korban lainnya yang juga mengalami hal serupa, untuk segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi.

"Kami persilakan apabila ada korban yang akan melaporkan kasus serupa bisa mendatangi SPKT Polrestro Bekasi," kata Hotma.

"Ada tim PPA yang selalu siap untuk memberikan konseling atau konsultasi kepada korban," tukas dia.

Berita Terkait