Bikin Kecewa..! Proyek Gedung ICU-NICU RSUD Karanganyar Tak Rampung Tepat Waktu, Pelaksana Proyek di Putus Kontrak
KARANGANYAR - Pembangunan gedung ICU-ICCU dan NICU di RSUD Karanganyar mandeg, meski pekerjaan belum selesai seratus persen.
Rekanan pelaksana proyek yang tak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu ditetapkan, diputus kontrak.
Batas waktu penyelesaian proyek senilai Rp 8,4 miliar itu adalah 16 Desember 2022. Waktu pengerjaannya dimulai 29 Juli 2022.
Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Karanganyar Dwi Rusharyati mengaku kecewa dengan pembangunan gedung yang tidak selesai sesuai harapan.
"Harusnya, awal tahun ini sudah bisa digunakan. Kapasitas ICU-NICU tambah 40 tempat tidur dengan adanya gedung baru. Ternyata pembangunannya malah tidak selesai. Ya kecewa," katanya, pekan lalu.
Advertisement
Untuk melanjutkan pekerjaan, pihak RSUD akan melakukan lelang lagi. Berkas dan syarat yang dibutuhkan agar pekerjaan bisa dilanjutkan, saat ini sedang diproses.
Termasuk menghitung persentase sisa proyek yang harus dikerjakan, serta besar anggaran yang dibutuhkan.
"Menurut laporan yang kami terima, pengerjaan gedung sudah mencapai 70 persen. Jadi sisa 30 persen dilanjutkan tahun ini. Nanti dihitung berapa kebutuhan anggarannya, lalu dilakukan lelang ulang. Kami akan ajukan izin ke Bupati," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Karanganyar Supriyanto mengatakan, Komisi C belum lama ini mengecek ke lokasi pembangunan.