BI gelar Sosialisasi dan Edukasi penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai
Saumlaki. KKT, Media AI -- Bank Indonesia (BI) menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi penyaluran bantuan Non tunai bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang berlangsung di gedung Balai Pembinaan Umat Sejahtera Saumlaki, Rabu (21/08). Kegiatan dihadiri pimpinan OPD, ASN Dinas Sosial, BI cabang Maluku, perwakilan Bank Mandiri, pendamping PKH, keluarga penerima manfaat dan tamu undangan lainnya.
Sosialisasi yang dilakukan di seluruh wilayah Maluku termasuk di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini secara bertahap yaitu didua kabupaten dan dua kecamatan secara berturut - turut kemudian dilakukan evaluasi kepada PHK dan minimal 30 KPH yang mendapat saluran bantuan Non tunai. Bansos Non tunai ditandai dengan dilakukan penandatanganan MoU tentang pelaksanaan koordinasi pelaksanaan elektronifikasi penyaluran bantuan oleh Bank Indonesia dan dipa kementrian sejak tanggal 6 Mei 2016.
Bank Indonesia menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakkan pemerintah mengenai penyaluran bansos secara Non tunai yang juga selaras dengan salah satu pilar strategi nasional keuangan inklusif SKMBI yaitu pelayanan keuangan pada sektor pemerintah.
" Pada kesempatan itu kami ingin mengetahui kesiapan pada rekanan kami Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam kesiapannya dalam hal penyaluran sarana non tunai karena dulu penyaluran dalam bentuk tunai dan yang sekarang Non tunai, " Kepala Unit Sistem Pembayaran pengelolaan uang rupiah dan keuangan inklusif kantor perwakilan BI provinsi Maluku Hujianto.
Sekarang mekanismenya melewati perbankan dan kenapa harus demikian karena ini merupakan strategi nasional keuangan inklusif sehingga perbankan sudah berhubungan dengan masyarakat. Dalam penyaluran bansos tersebut Kementrian Sosial teraebut bekerjasama dengan Himpunan Bank milik Negara ( Himbara) untuk menjadi baik penyalur bansos Non tunai, hal ini dilakukan melalui perjanjian kerjasama (PKS).
Advertisement
Keterlibatan Bank Indonesia dalam kegiatan ini karena ada kesepakatan untuk terus berupaya mendukung kebijakan pemerintah terkait upaya bantuan Non tunai meliputi kegiatan fasilitasi, koordinasi, sosialisasi, edukasi dan survey monitoring. Dimana salah satu yang dilakukan BI adalah sosialisasi. Tahun 2019 ini BI secara nasional mendukung penyaluran perluasan PPMD kepada 15,5 juta KPM di 514 kabupaten/kota, dengan penyaluran 10 juta KPM Non plan di 511 kabupaten / kota.
Penyaluran perluasan bansos Non tunai ini memerlukan kesiapan baik dari segi infrastruktur, telekomunikasi serta ketersediaan agen dan usaha yang memadai. Dalam penyaluran ini ada beberapa pihak yang dilibatkan termasuk perbankan yaitu Himbara. Untuk kelancaran penyaluran bansos perlu di dukung dengan perubahan perilaku dan kebiasaan masyarakat. Untuk itu diharapkan melalui sosialisasi ini pemahaman masyarakat terhadap penerima bansos Non tunai meningkat bantuan diberikan dan diterima secara selektif dan dimanfaatkan secara optimal.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi penyaluran bantuan sosial Non tunai dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Peterson Rangkoratat mewakili Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dalam membacakan sambutan tertulis Bupati dikatakan," kemiskinan masih menjadi tantangan besar bagi pembangunan dan penanggulangan kemiskinan dijadikan salah satu prioritas pembangunan nasional oleh Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia."
Dewasa ini pemerintah telah melaksanakan kebijakan yang komprehensif dalam menanggulangi kemiskinan. Dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2010, dimana program percepatan penanggulangan kemiskinan dikelompokkan dalam 4 klaster atau 4 program. Salah satu kelompok bantuannya yaitu bantuan sosial terpadu yang sasarannya adalah rumah tangga.