Bhabinkamtibmas Wilayah Polsek Ciampea Giat Cooling Sistem Sambang Beri Himbauan Kamtibmas Warga Binaan.

 
Rabu, 04 Des 2024  14:07

Polres Bogor - Aliansinews id. Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu melaksanakan Giat COOLING Sistem Sambang Warga Masyarakat Kampung Cibuntu kulon RT 5/2 Desa Cibuntu Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Rabu 04 Desember 2024.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor 
Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,MH melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H kepada seluruh personil dan  Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam giat COOLING sistem sambang ini kepada  Kamtibmas, Bhabinkamtibmas  melaksanakan Sambang Warga Masyarakat dan menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap Pencurian Hewan Ternak dan Premanisme dimasyarakat dan dihimbau  harus waspada terhadap kejahatan-kejahatan lainnya, dan warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

Kegiatan COOLING sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran TNI-POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

"Kedekatan antara anggota TNI-POLRI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," katanya.

Advertisement

Giat COOLING Sistem ini juga  memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit, Parang, Samurai dll, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan  /  Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya. 

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

( Yogi ).

Berita Terkait