Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Guar Cooling Sistem Bersama Forkompides Adakan Halal Bihalal Suasana Idul Fitri 1446 H, Wujud Sinergi Pelayanan Humanis Masyarakat.
Polres Bogor - Aliansinews id. Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari AIPTU ATENG NASUTA berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin. Jumat (11/04/2025).
Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin AKP. Suyoko, S.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K,.M.H di wilayah Desa binaan untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif khususnya di wilayah Desa Mekarsari, Sinergitas Polsek dan masyarakat serta berbagai komunitas remaja, Bhabinkamtibmas Sambang ke warga Desa Mekarsari, memberikan himbauan Kamtibmas yakni agar warga masyarakat mematuhi peraturan hukum yang berlaku, jaga bersama Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, melaporkan setiap kejadian yang menonjol Ke Polsek Rumpin.
Kegiatan cooling sistem sambang dan dialog dengan warga Desa binaannya yang dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu mendekatkan diri dengan warga, sehingga segala informasi bisa di dapat dari berbagai pihak agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya, juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Advertisement
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)