Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamendung Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Security Beri Himbauan Dan Ajak Jaga Kondusifitas Kamtibmas.

 
Senin, 09 Des 2024  15:12

Polres Bogor - Aliansinews id. Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang melaksanakan sambang dan cooling system kepada warga masyarakat Kampung Cipayung  RT 04/03 Desa Cipayung Girang  Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang  Aiptu M.kholik . pada hari  Senin   (9/12/2024).

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor 
AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H., Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, SH dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam sambang dan cooling system nya kepada Bpk Yaya.

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog sekaligus Cooling system dengan warga masyarakat Desa Cipayung sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar masyarakat tetap selalu menjaga kondusifitas kamtibmas, waspada terhadap situasi terhadap situasi cuaca yang saat ini sudah memasuki musim penghujan, waspada terhadap bencana alam dan juga wabah penyakit, dan selalu menjaga kondusifitas kamtibmas pasca pelaksanaan Pilkada 2024, agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang damai, Pilkada sudah selesai perbedaan pilihan jangan sampai dijadikan perpecahan di masyarakat, saatnya kembali beraktifitas seperti biasa. " ujar Bhabinkamtibmas.

Advertisement

Selain  kegiatan  poling sistem sambang  Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dengan bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman untuk tercapainya Harkamtibmas yg kondusif" tuturnya.

Giat COOLING Sistem ini juga  memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit, Parang, Samurai dll, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan  /  Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya. 

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Berita Terkait