Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamendung Giat Cooling Sistem Monitoring Cek Lokasi Tempat Wisata Pastikan Aman Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas.
Polres Bogor - aliansinews id. Dalam menjaga keamanan warga, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung Aiptu M.kholik melaksanakan kontrol tempat wisata Cimory Desa Cipayung Girang Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Senin (07/04/2025
Bertempat di Cimory Jl Raya puncak Desa Cipayung girang Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang Aiptu M.kholik. melaksanakan kontrol lokasi tempat wisata Cimory dan memberikan himbauan kepada pengunjung agar tertib dan kepada security agar mengatur masalah parkir kendaraan dan mengatur keluar masuk kendaraan supaya tidak terjadi kemacetan.
Selaku bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada managemen minimania puncak agar memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban parkir kendaraan dan kenyamanan pengunjung dan supaya berkoordinasi kepada bhabinkamtibmas dan babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., MH. Kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayah dan harus bisa bersinergi dalam menjaga kondisifitas wilayahnya. Ujarnya
“Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat di desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya
Advertisement
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
Kegiatan cooling sistem yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)