Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Jogjogan Giat Cooling Sistem Silahturahmi Beri Pesan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.

 
Sabtu, 12 Apr 2025  09:51

Polres Bogor - Aliansinews id. Aiptu  M.YUSUF melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan masyarakat Desa binaanya. Disela mejalankan tugas sehari hari  Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Aiptu  M.YUSUF menyempatkan diri  bersilaturahmi dengan warga di  RT 01/01 Desa Jogjogan Kecamatan Cisarua. Kabupaten Bogor. Sabtu (12/4/2025)

“Dalam kegiatan cooling sistem ini  rutin dilaksanakan sehingga sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” , ujar Bhabinkamtibmas Aiptu M.YUSUF

Salah satunya dilakukan dengan cara giat cooling sistem mengajak Masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif .

“Sehingga diharapkan dengan keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat,masyarakat juga akan membantu tugas Polri untuk menciptakan stuasi kamtibmas ” tutur Bhabinkamtibmas Aiptu M.Yusuf

Kegiatan cooling sistem sambang dan dialog dengan warga Desa binaannya yang dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu mendekatkan diri dengan warga, sehingga segala informasi bisa di dapat dari berbagai pihak agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Advertisement

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya, juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

(Yogi /Humas polres Bogor)

Berita Terkait