Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea bersama Babinsa 2114 Koranil Ciampea, melaksanakan silaturahmi dengan warga, untuk sampaikan pesan kamtibmas.
Polres Bogor - Aliandinewws id. Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara bersama sama dengan Babinsa Serda Nanang Fahroji, melaksanakan silaturahmi dengan warga masyarakat Kampung Sinagar RT.003/006 Desa Cihideung Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji, pada hari Rabu, (30/04/2025)
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor
Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
"Dalam sambangnya kepada warga masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan dialog dengan warga Kampung Sinagar Desa Cihideung Udik atasnama Bpk. Sukma Miharja.
` Sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu menjaga situasi kamtibmas yang baik di lingkungan terutama saat jam rawan kriminal terutama kasus curanmor dan pencurian dalam rumah, warga juga diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan terutama bersih dari sampah.
"Dihimbau juga kepada masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan karena bisa berakibat banjir saat turun hujan dan juga bisa mendatangkan penyakit terutama DBD saat perubahan musim tiba. " ujar Bhabinkamtibmas.
Advertisement
Dikesempatan lain PLT.Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)