Begini kronologi insiden polisi bakar polisi di Mojokerto

Foto: Asrama Polisi Polres Mojokerto yang menjadi lokasi Polwan membakar suaminya yang juga anggota polisi.
Minggu, 09 Jun 2024  14:33

Polres Mojokerto masih mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami anggotanya, Briptu RDW yang mengalami luka bakar setelah dibakar istrinya yang juga anggota polisi, Briptu FN.

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan.

Kronologi peristiwa ini berawal saat Briptu FN tengah mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW. Saat itu didapati bahwa gaji 13 senilai Rp 2.800.000 yang ada di ATM Briptu RDW hanya tersisa Rp 800.000.

“Setelah itu, terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp800.000, dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang,” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 9 Juni 2024.

Sebelum RDW pulang, FN pun membeli bensin di dalam botol air mineral dan membawanya ke rumah dinasnya di aspol Polres Mojokerto Kota. Kemudian, botol itu disimpannya di atas lemari yang berada di teras rumah.

Advertisement

Ia pun memfotokan botol tersebut dan mengirimkannya ke korban melalui WhatsApp, agar korban segera pulang.

“Setelah itu, saksi ART disuruh terduga pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah,” ujarnya.

Setibanya di rumah, korban disuruh oleh pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek. Keduanya kemudian terlibat adu mulut.

Kemudian, tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh pelaku di sekujur tubuhnya. Korban hanya terdiam.

Berita Terkait