Bawaslu Banten Lanjutkan perkara pelanggaran Pilkada ke Kejaksaan Tinggi Banten
Aliansi News.ID-Banten, Kasi Penkum Kejati serang, Rangga Adekresna mengakui bahwa penyidik Polda Banten akan menyerahkan berkas perkara terkait kasus dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan Ketua Apdesi Kabupaten Serang , Muhamad Maulidin Anwar yang Statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Banten.
Menurut Rangga, Setelah berkas tersebut diterima, nanti akan dilakukan kajian apakah berkas sudah lengkap atau kurang, selasa 29/10/24.
" Ya hari yang juga Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka tersebut dilaporkan keBawaslu Banten karena diduga tak netral karena telah mengkampanyekan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah saat Rapat Kerja Cabang (Rakercab)Apdesi Kabupaten Serang di Anyer pada 3 Oktober 2024 silam dirinya juga memkampanyekan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas. (Dis/ARM)ini ada pelimpahan berkas tahap 1 dari Polda Banten terkait pelanggaran Pilkada, Kita akan pelajari berkasnya dulu, yang pasti pelimpahan itu ada hari ini," ujarnya.
Diketahui, Polda Banten telah menetapkan Ketua Apdesi Kabupaten Serang, Muhamad Maulidin Anwar(MMA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2024 setelah sebelumnya menerima pelimpahan berkas perkara dari Bawaslu Banten.
Kepada awak media, Komisioner Bawaslu Banten Zaenal Mutaqin membenarkan status MMA telah menjadi tersangka dan berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan tinggi Banten
Advertisement
" Berkasnya mau dilimpahkan ke ke Kejaksaan Tinggi Banten"
"Statusnya sudah menjadi tersangka," kata Komisioner Bawaslu Banten, Zaenal Muttaqin Senin lalu (28/10/2024).
MMA yang juga Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka tersebut tak netral karena mengkampanyekan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah saat berada diruang rapat saat Rakercab Apdesi di Anuyer 3 oktober lalu, MMA juga didapati mengkampanyekan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas. (Disk/ARM)