Bantah Isu Buat SKCK, Gibran: Jangan Membuat Resah
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka telah membantah kabar yang mengatakan dirinya mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres). Gibran juga meminta awak media untuk tidak membuat berita yang berdampak meresahkan masyarakat.
"Neng ndi? (di mana buat SKCK). Aku nang kene (di sini di Balai Kota Solo) terus," ujarnya saat ditanya awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023).
Putra sulung Presiden Jokowi itu pun meminta awak media untuk mengecek sendiri apakah benar dirinya membuat SKCK saat ditanya mengenai informasi ia mengurus di Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Cek di Polda, telepon ke Polda apa Gibran ngurus SKCK di Polda? Wis (sudah) ya, jangan membuat berita yang membuat resah ya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah menyatakan bahwa mereka belum menerima permohonan dari Gibran Rakabuming Raka terkait penerbitan surat keterangan tidak pernah dipidana.
Advertisement
Surat keterangan tidak pernah dipidana adalah salah satu persyaratan untuk maju sebagai capres dan cawapres, selain SKCK.