Bantah Dana Haji untuk IKN di Kaltim, Kemenag: Itu Hoaks, Fitnah!

 
Minggu, 08 Mei 2022  13:57

Kemenag, tambah Fauzin, sudah tidak mempunyai tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.

"Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah," katanya.

Fauzin menegaskan, pihaknya mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait fitnah tersebut. "Bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum," tandas Fauzin.

Advertisement

Berita Terkait