Bansos PKH di Tegal Kunir Lor Tangerang Dipungli Ketua Rt
Pihak ke 1, 2 dan 3 dalam surat pernyataan tersebut, menyatakan tidak akan mengulangi tindakan yang sama apabila ada bentuk bantuan apapun yang sifatnya Bansos ;
‘Tidak ada pungutan sepeserpun terhadap warga penerima manfaat’
‘Apabila terjadi pungutan maka kami selaku ketua RT se Tegal Kunir Lor dari RT 001-022 bisa dipertanggungjawabkan di mata hukum’
Surat pernyataan tersebut ditandatangani para pihak, sejumlah saksi serta Kepala Desa yang diwakili Sekretaris Desa Tegal Kunir Lor,
Mahfudin menuturkan, total bantuan yang harusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memang bervariatif.
Advertisement
Bayangkan saja lanjut dia, jika total KPM berjumlah 50 orang dengan nilai bantuan misalkan Rp. 2juta, Rp. 2,5juta kemudian Rp.600ribu dan yang lainnya dipotong sebesar 50 persen.
“Rp. 50juta mah sudah dapet kali per RT, 50 persen potongannya” tegasnya.
Mahfudin juga mempertanyakan, darimana keberanian oknum RT ini untuk melakukan potongan bantuan, yang diperuntukan bagi masyarakat. Bisa jadi kata dia, ada pihak-pihak lain di atasnya yang berkaitan, ikut andil dalam tindakan oknum tersebut.(ARM)
‘