Bank BRI Menarik Mesin EDC Nakal yang “Terbang” ke Sukadiri, Kabupaten Tangerang

 
Selasa, 06 Okt 2020  23:30

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Tangerang Merdeka menarik mesin Electronic Data Capture (EDC) dari agen BRILink yang nakal atas Nama Diana di Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (06/10/20).

Mesin EDC menjadi salah satu alat untuk transaksi atau sebagai sarana bagi warga, terutama mereka yang terdaftar dalam progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat menggunakan mesin tersebut untuk bertransaksi. Amat disayangkan EDC dari wilayah kecamatan sepatan terbang kewilayah sukadiri demi meraup keuntungan

Tim Investigasi Aliansi Indonesia Taufik Hermato yang biasa di sapa TB mengatakan, dirinya telah melaporkan EDC atas Nama Diana kepada pihak BANK BRI Mauk dan BANK BRI Sepatan, pasalnya EDC atas nama Diana yang beralamat Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, melakukan penggesekan di rumah PSM diwilayah Desa Gintung, kecamatan Sukadiri, tanpa adanya KPM sendiri (pengolektifan).

"Alhamdulilah dengan bukti-bukti yang saya punya mendapatkan respon dari Pihak BANK BRI dan EDC atas nama Diana pun sudah ditarik oleh pihak BANK BRI Sepatan," ujarnya.

Di tempat terpisah Bagus, selaku Pembina Agen Brilink (PAB) saat diminta keterangan oleh awak media membenarkan EDC atas nama Diana telah ditarik.

Advertisement

"Saya sendiri pak yang menarik EDC atas nama Diana berdasarkan laporan dan bukti-bukti yang saya terima,” kata dia.

Lanjut Bagus, "Saya pun akan menindak tegas dan memberi efek jera untuk para Agen Brilink yang Nakal atau tidak mau mengikuti prosedur yg sudah ditetapkan supaya tidak di contoh kepada Agen Brilink yang lainnya. Dan saya pun terus menghimbau/mengedukasi terutama kepada Agen BRILink untuk tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan supaya KPM pun merasa puas telah dilayani di Agen BRILink."

Berita Terkait