Bakal Nyaleg 2024, Sejumlah Tujuh Kades di Klaten Mengundurkan Diri Bareng-bareng

Foto: Ilustrasi
Selasa, 16 Mei 2023  18:37

KLATEN – Sejumlah tujuh kepala desa (Kades) di Kabupaten Klaten akhirnya mundur dari jabatannya bareng-bareng saat ini. Dari data, dari ketujuh kades yang mengundurkan diri tersebut tersebar di wilayah enam kecamatan.

Dalam hal ini, pengunduran diri tersebut gegara ketujuh kades tersebut menjadi calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2024 mendatang.

Informasi yang dihimpun, tujuh kades tersebut terdiri dari dua kades berasal di Kecamatan Polanharjo, satu kades di Kecamatan Klaten Utara, satu kades dari Kecamatan Kemalang, satu kades di Kecamatan Ceper, satu kades asal Kecamatan Karangdowo, serta satu Kades asal Kecamatan Prambanan.

Terpisah, Camat Polanharjo Joko Handoyo mengatakan, ada dua kades di Polanharjo yang mengundurkan diri lantaran maju menjadi caleg. Kedua kades itu yakni Kades Nganjat Pandu Sujatmoko dan Kades Karanglo Yudi Kusnandar.

”Iya benar ada dua yang mengundurkan diri. Sudah proses pengunduran diri,” kata Joko, Selasa (16/5/2023).

Advertisement

Sebelumnya, Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Agung Kristantana, mengatakan tahapan pengunduran diri Kades diawali dengan kades yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pihak BPD kemudian menggelar rapat. Ketika pengunduran diri disetujui, BPD membuat surat usulan pemberhentian kepada bupati melalui camat.

”Dari camat kemudian membuat surat usulan pemberhentian kepada bupati melalui Dispermasdes. Kemudian proses SK pemberhentiannya,” kata Agung. (met/mun/slo) 

Berita Terkait