Azis Syamsuddin Tersangka, Ini Perjalanan Kasus yang Menjeratnya

 
Jumat, 24 Sep 2021  01:45

Dalam sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) dengan terperiksa mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, beberapa waktu lalu, terungkap adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp3,15 miliar dari Azis Syamsuddin.

Uang sebesar Rp3,15 miliar itu diperuntukkan untuk Stepanus Robin Pattuju. Uang itu disebut-sebut berkaitan dengan kesaksian Aliza Gunado. Uang itu disebut mengalir juga oleh Maskur Husain.
Belakangan, Stepanus Robin Pattuju tiba-tiba mengaku telah meralat pengakuannya itu. Ia membantah pernah menerima uang dari Azis Syamsuddin. Meskipun membantah, KPK ternyata mengusut aliran uang dari Azis Syamsuddin untuk Stepanus Robin Pattuju itu.

Dugaan pengusutan aliran uang dari Azis Syamsuddin untuk Stepanus Robin Pattuju tersebut didalami penyidik KPK lewat Aliza Gunado. Aliza Gunado pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 17 Juni 2021, lalu. Aliza diperiksa saat proses penyidikan Stepanus Robin.

"Dari hasil pemeriksaan, Aliza Gunado (swasta) dan Gita Varera (Ibu rumah tangga), para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP dan tersangka MH," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat, 18 Juni 2021.

Bahkan, dalam dakwaan Stepanus Robin Pattuju, juga terungkap jelas aliran uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Azis dan Aliza disebut pernah memberikan sejumlah Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS untuk Stepanus Robin Pattuju. Uang itu diduga berkaitan dengan perkara yang di Lampung Tengah yang sedang disidik KPK.

Advertisement

Berita Terkait