Azis Syamsuddin Tersangka, Ini Perjalanan Kasus yang Menjeratnya

 
Jumat, 24 Sep 2021  01:45

Wakil Ketua DPR RI asal Golkar, Azis Syamsuddin, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis Syamsuddin diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Dugaan tersebut menguat setelah Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menginformasikan, pihaknya tengah melakukan penyidikan atas kasus suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah. Sejalan dengan proses penyidikan tersebut, otomatis KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (23/9/2021).

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail siapa saja tersangka dalam perkara tersebut. Begitu juga terkait konstruksi perkaranya. KPK akan mengumumkan tersangka serta membeberkan secara detail konstruksi perkara setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti," ucap Ali.

"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," katanya.

Advertisement

Nama Azis Syamsuddin sudah sering muncul dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Salah satunya, dalam perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Nama Azis Syamsuddin dan mantan Direktur PT Jasa Lampung Utama (LJU), Aliza Gunado pernah muncul dalam sidang korupsi dengan terdakwa Mustafa pada 11 Februari 2021.

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Lampung Tengah, Taufik Rahman yang bersaksi dalam sidang tersebut mengungkap bahwa ada fee sebesar Rp2,5 miliar untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2017 melalui Aliza Gunado yang kemudian diserahkan kepada Azis Syamsuddin.

Aliza Gunado merupakan salah satu saksi yang telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap penanganan perkara mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS). Aliza Gunado erat kaitannya dengan Azis Syamsuddin.

Berita Terkait