Aturan Ganjil Genap Mudik Mulai Berlaku 28 April
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem ganjil genap dan one way saat arus mudik Lebaran Idul Fitri 2022. Aturan tersebut mulai berlaku pada 28 April 2022.
Kebijakan itu rencananya akan diterapkan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Sama seperti pelaksanaan one way hanya di jalur one way," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, Jumat (22/4/2022).
Dalam arus mudik 2022, sambungnya, titik masuk dan keluar pintu tol diprediksi menjadi lokasi kemacetan. Karena itu, kepolisian menyiapkan skema one way dan ganjil genap untuk mengurai kemacetan.
"Kepadatan dimungkinkan ada di gate tol karena orang akan tap kartu tol. Lalu exit yang akan masuk ke jalur arteri, bottleneck, rest area, pertemuan arus lalin, kendaraan yang mogok, perilaku pengemudi dan laka lantas," tukasnya.
Advertisement
Berikut lokasi dan jadwal penerapan sistem one way dan ganjil genap di jalan tol:
1. Kamis 28 April 2022
Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
2. Jumat 29 April 2022