ATR BPN OKU Timur Bersama Bupati Serahkan 220 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Tanjung Kukuh
OKU Timur, Media AI - Bupati Ogan Komering Ulu Timur H Lanosin ST bersama Kepala ATR Badan Pertanahan Nasional OKU Timur menyerahkan 220 Bidang sertifikat tanah kepada masyarakat eks transmigrasi Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Timur, Rabu (22/9/21).
Kepala ATT BPN OKU Timur Mahyuddin S.Si T, M.Si mengatakan penyerahan sertifikat tanah redistribusi hari ini adalah perdana sesuai dengan janji presiden. Ia menegaskan sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat desa tanjung kukuh sebanyak 220 bidang tanah untuk 110 KK Desa Tanjung Kukuh terdiri tanah pertanian dan non pertanian.
"Kami mendengar keluhan masyarakat Desa Tanjung Kukuh yang belum mendapatkan sertifikat tanah, dan hari ini alhamdulilah hari ini keinginan masyarakat eks Transmigrasi Tanjung kukuh terwujud. Mudah mudahan masyarakat yang menerima sertifikat tanah dapat dimanfaatkan dan tidak untuk diperjualbelikan", ucap Mahyuddin.
Mahyudin melaporkan bahwa ATR BPN OKU Timur masih banyak pekerjaan rumah yaitu masih 27.000 lebih sertifikat yg harus di selesaikan dan siap dibagikan.
Advertisement
Sementara Bupati OKU Timur H Lanosin ST mengatakan dirinya mewakili Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengucapkan terima kasih kepada BPN OKU Timur yang telah memberikan sertifikat kepada masyarakat OKU Timur.
"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengucapkan terima kasih kepada Dinas ATR BPN OKU Timur yang telah memyerahkan sertifikat. Saya harap masyarakat pergunakan sertifikat tanah ini sebaik baiknya, selanjutnya tinggal bagaimana mengelolah tanah tersebut produktif dan perlu ada pendamping lapangan untuk mengelolah tanah tersebut", ujar Bupati.
Terakhir ia menegaskan agar supaya sertifikat yang telah diberikan ini dipergunakan sebagaimana mestinya agar masyarakat memiliki haknya dan tidak boleh di perjualbelikan.