Artis Nayunda Nabila dicecar KPK terkait penerimaan uang dan barang dari SYL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa penyanyi atau biduan Nayunda Nabila, pada Senin (13/5/2024) kemarin.
Penyidik mencecar Nayunda terkait dugaan penerimaan uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Pasalnya, dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat SYL. Diduga, Nayunda menerima uang Rp 50-100 juta dari Syahrul Yasin Limpo.
"Nayunda Nabila (swasta/penyanyi), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan," kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Penyidik KPK juga menelisik adanya dugaan pemberian barang dari SYL kepada Nayunda. Namun, KPK tak mengungkap secara rinci barang tersebut.
Advertisement
"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," ucap Ali.
Sementara itu, Nayunda yang mengenakan kemeja berwarna putih tak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan, pada Senin (13/5/2024) malam. Nayunda keluar ruang pemeriksaan KPK, sekitar pukul 21.43 WIB.
"Maaf ya, terima kasih ya, tanya penyidik," singkat Nayunda.
Nayunda Nabila diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat SYL.