Apa Kabar Proyek Turap PT DHM Tak Berijin di Kawasan Strategis Periuk Kota Tangerang

Foto: Tampak pekerja lapangan tengah melakukan pengukuran melalui alat topografy
Kamis, 24 Okt 2024  06:52

AliansiNews.ID-Kota Tangerang, Pengamat kebijakan publik , Jhonson Manulang menilai ada hal yang ditutup-tutupi oleh Satpol PP Pemkot Tangerang terkait pembangunan turap untuk rencana perumahan di kawasan strategis Periuk, Kota Tangerang.

“Bisa saja Satpol PP Pemkot Tangerang menutup-nutupi persoalan itu. Menurut saya selama ini Satpol PP berani mengambil langkah penyegelan lokasi lokasi yang pendiriannya menyalahi aturan, Lalu kenapa tidak pada lokasi ini ” ujarnya pada rabu 23/10/24.

Menurutnya, Bahwa langkah-langkah yang diambil Pemkot Tangerang sudah tepat,yakni Disperkimtan, PUPR dan DPMPTSP secara umum untuk hati hati memproses rekomendasi ijin pendirian perumahan tersebut , tinggal pelaksanaannya saja yakni action dari Satpol PP sehingga tidak memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

“Apakah ini bagian dari strategi terselubung atau hanya ketidakmampuan pemerintah dalam menerima aspirasi masyarakat,” tanyanya.

Jhonson menegaskan bahwa rakyat kecil sudah mencapai titik jenuh dengan sikap Pemkot Tangerang yang dianggap tidak mendengar dan mengabaikan aspirasi mereka

Advertisement

“Keputusasaan ini mendorong masyarakat untuk mengadukan persoalan rencana pendirian perumahan di dataran tinggi dikawasan strategis melalui media, sebagai bentuk protes terbuka terhadap kebijakan yang di nilai bakal merugikan mereka (warga perumahan periuk damai khususnya Rt01/08),” tandasanya

“Apakah pemerintah hanya berpihak pada kepentingan tertentu dan mengabaikan suara rakyat kecil yang seharusnya menjadi prioritas utama?,” imbuhnya.

Ia mendorong agar para warga yang bakal terkena dampak atas rencana pendirian perumahan di kawasan strategis Periuk, terutama yang tergabung dalam ormas , segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan masalah ini kepada otoritas yang lebih tinggi.

Seruan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tak lagi mampu menyelesaikan masalah di level lokal.

Berita Terkait