Anggota Aliansi Indonesia Di Pemalang, Tidak Makan Nangkanya Terkena Getahnya
Tidak makan nangkanya tapi kena getahnya, pepatah itu tepat menggambarkan apa yang dialami oleh Sutrisno, Anggota Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) dari Kabupaten Pemalang. Sutrisno dilaporkan ke polisi oleh Noviana Eka Marlani terkait janji hadiah pemenang dalam suatu event, diduga akibat ulah panitia lainnya yang bernama Heri Hermawan.
Sutrisno, yang didampingi oleh Ketua Departemen Intelijen Investigasi LAI Aris Witono, melaporkan masalah yang menimpanya tersebut kepada Ketua Umum LAI, H. Djoni Lubis, serta meminta perlindungan dan bantuan hukum.
Sutrisno merasa perlu melapor ke DPP LAI, karena menurut keterangan dan data-data yang telah dia sampaikan kepada pihak penyidik Polres Pemalang, semestinya pihak kepolisian juga memanggil dan memeriksa Heri. Namun justru oleh Kabag Ops Polres Pemalang Kompol Alkaf Chaniago, justru diarahkan untuk membuat kesepakatan untuk memberikan sejumlah sebagai ganti rugi terhadap Noviana.
Dalam pernyataan tertulisnya, Sutrisno menuturkan masalah tersebut terkait dengan HUT AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) Provinsi Jawa Tengah Ke I. Kemudian Heri Hermawan dari Media Pantura Expose mengajak kerjasama untuk memperingati HUT AWDI ke I dan Launching Pantura Expose dengan menyelenggarakan event “Jalan Sehat dan Pemecahan Rekor Makan Kue Kamir Bersama”. Ada pendaftaran dengan administrasi serta sejumlah hadiah dalam event tersebut.
Heri, sebagai pelaksana, melaporkan kepada Sutrisno bahwa hadiah-hadiah sudah diserahkan kepada yang berhak semuanya, namun pada kenyataannya Sutrisno kemudian dilaporkan oleh Noviana yang mendapat hadiah utama berupa rumah.
Advertisement
Sementara itu Aris yang mendampingi Sutrisno, saat ditanya Media AI, apakah Sutrisno dikriminialisasi dalam masalah tersebut, memilih berhati-hati dalam menjawab.
“Kami akan menemui pihak Polres Pemalang terlebih dahulu, melakukan klarifikasi sesuai SOP kami. Kenapa keterangan bahwa yang berulah itu Heri tidak atau belum ditindak lanjuti oleh penyidik. Lalu apa kapasitas Kabag Ops dalam keterlibatannya dengan masalah tersebut,” ujarnya.
Pada prinsipnya Aris tetap menghormati kewenangan pihak polisi, dalam hal ini Polres Pemalang, serta percaya pada profesionalitas polisi. (MS)