Anggaran Meubeler Panwascam IB2 diduga masuk kantong Pribadi.

Foto: Bawaslu RI
Minggu, 08 Okt 2023  14:10

Palembang, Aliansinews-

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ilir barat 2 Kota Palembang, diduga telah  lakukan pengadaan fiktip pengadaan Mobiler alat kantor senilai Rp.6 juta

Ketua DPD Aliansi Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, Syamsudin Djoesman. Minggu (8/10/2023) Mengatakan, terkait hasil  temuan serta temuan Tim investigasi lembaga Aliansi Indonesia, menemukan dugaan adanya Alokasi Fiktip, yang bersumber dari anggaran biaya operasional Panwascam Ilir barat 2 Kota Palembang, terkait pengadaan Meubeller peralatan kantor, berupa meja serta kursi. 

Kedua peralatan kantor tersebut diduga hanya di pinjam dari pihak kecamatan serta Kelurahan, tetapi oleh Pihak Panwascam Ilir barat 2 peralatan kantor di laporan nya masuk dalam sewa pada Pihak Ke 3."ujarnya.

Advertisement

Dirinya juga menjelaskan, ketidaksesuaian prosedur tersebut, adalah ketika Panwascam Ilir barat 2, melakukan pencairan biaya operasional, karena kursi serta meja tersebut masuk dalam biaya sewa pada pihak ke 3."ungkapnya.

Dirinya menuntut Bawaslu Kota Palembang, untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Panwascam Ilir barat 2, Selain itu, jika terbukti ada pelanggaran, maka pihaknya meminta agar yang bersangkutan diberikan sanksi  dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Berita Terkait