Anaknya Yang Masih Di Bawah Umur Diduga Diperkosa Ayah Tiri, Sang Ibu Menjerit Mencari Keadilan

 
Rabu, 21 Sep 2022  01:28

Neneng Haryati, warga Kabupaten Sukabumi, tak kenal lelah kesana kemari mencari keadilan atas nasib yang dialami oleh anak kandung perempuannya yang masih di bawah umur yang diduga telah diperkosa oleh ayah tirinya sendiri.

Kasusnya sendiri sudah dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota tanggal 23 Mei 2022 yang lalu, namun hingga kini belum juga ditetapkan tersangka

Neneng telah mengadu ke Polda Jabar dan minta kasusnya diambil alih oleh Polda Jabar. Dia juga sudah mengadu ke Div Propam Polri, ke Kompolnas, LPSK,  KPAI, Komnas Ham hingga Komnas Perempuan. Namun reaksi serius baru ditunjukkan oleh aparat setelah Neneng hadir di acara Kopi Joni yang digawangi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Senin tanggal 19 September kemarin, Neneng kembali mendatangi Polres Sukabumi Kota, khususnya unit PPA dengan didampingi oleh Wakil Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Muhammad Safei dan Ketua BPAN LAI DPC Kabupaten Sukabumi Ruswandi.

Di unit PPA Polres Sukabumi Kota Neneng mendapat penjelasan dari penyidik dan juga sempat diundang bersama pihak LAI untuk hadir dalam gelar perkara di Polda Jabar, Rabu (21/09/2022).

Advertisement

Namun Neneng masih ragu apakah bisa datang di gelar perkara itu atau tidak.

Sementara itu dari penjelasan dari Wakil Ketua Umum LAI, dia merasa pesimis akan prospek gelar perkara yang akan digelar di Polda Jabar.

“Dari penjelasan penyidik kemarin, nada-nadanya, arahnya sepertinya tidak akan dilanjutkan kasusnya, di SP3 lah. Mudah-mudahan saya salah, tapi dugaan saya akan dihentikan,” kata Safei.

Alasan Safei menduga kasusnya akan dihentikan karena penjelasan dari penyidik dia simpulkan arahnya akan ke sana.

Berita Terkait