Aliran Uang Haram Eks Bupati Sidoarjo, Bos Kopi Kapal Api Diperiksa KPK

Foto: Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Selasa, 23 Mei 2023  12:57

Kasus dugaan penerimaan gratifikasi ini pengembangan dari perkara korupsi yang melibatkan mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. KPK sebelumnya menetapkan Saiful Ilah dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.

Dalam perkara tersebut, Saiful dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun penjara, serta denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Berita Terkait