Aliansi Indonesia Tegas Menolak RUU HIP
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang merupakan usulan DPR RI menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai pihak. Salah satu yang tegas menolak RUU tersebut adalah Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).
Ketua Umum LAI H. Djoni Lubis menyampaikan beberapa poin yang menjadi dasar penolakan. Di antaranya karena Pancasila sudah merupakan konsensus nasional sejak 17 Agustus 1945 dan tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
“Jadi jika diatur-atur lagi melalui hirarki di bawahnya yaitu Undang-Undang, malah bisa menjadi rancu dan bias pemahaman orang tentang Pancasila,” ujarnya.
Pancasila itu dinamis dan selalu hidup serta telah terbukti mampu menjadi perekat bangsa Indonesia. Ketika kemudian diatur-atur malah potensial menjadi nilai-nilai yang mati dan kaku, serta potensial dijadikan alat pemaksaan kehendak oleh sementara pihak.
Selain itu RUU HIP juga bisa mengacaukan sistem ketatanegaraan, apalagi jika rancangannya dibuat secara sembrono, tidak melalui uji publik terlebih dahulu.
Advertisement
“DPR sebaiknya tidak usah memaksakan kehendak, sehingga terkesan hanya ‘kejar setoran’. Banyak hal-hal lain yang jauh lebih penting yang perlu dipikirkan oleh DPR, misalnya bagaimana bangsa ini bisa segera keluar dari krisis sebagai dampak pandemi corona, serta hal-hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat lainnya,” imbuhnya.
DPR itu perwakilan rakyat, menurut H. Djoni Lubis seharusnya benar-benar mewakili kepentingan rakyat, bukan hanya memperjuangkan kepentingan partainya dan segelintir elit politik.
“Hidup berbangsa dan bernegara terkait Pancasila di negeri ini sederhana kok. Kalau tidak setuju dengan Pancasila silakan angkat kaki dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Penolakan LAI terhadap RUU HIP itu telah dituangkan dalam pernyataan sikap resmi oleh DPP LAI.