Aliansi Indonesia Soroti Salah Satu Agen di Desa Tanjakan, Kabupaten Tangerang,

 
Jumat, 05 Feb 2021  13:54

Salah satu agen di Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, jadi soroton Lembaga Aliansi Indonesia Litbang

Pasalnya agen penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako di desa setempat diduga menjual beras di luar ketentuan harga.

Agen tersebut juga diduga tidak melaksanakan arahan sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) yang berlaku. Diketahui harga beras program sembako menurut aturan harus berkualitas premium.

Informasi yang diterima dari Lis harga yang terpampang, beras yang disediakan dari para Ahli beras bahwa agen kabarnya merupakan beras medium yang dijual kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan harga Rp 110.000.

“Itu menyalahi aturan, karena sesuai Permendag tentang HET menyebutkan, harga tertinggi Rp 94.500 per 10 kg, itu untuk jenis beras medium,” terang ketua media Posnewstime, Rabu, (3/2/2021).

Advertisement

Dengan begitu, Agen Eva mengatakan, KPM merasa tidak was-was mengingat acuan mereka adalah masih seputar maksimalisasi penyaluran bantuan tersebut

“Warga tidak mengeluhkan tuh( seolah paling benar) pada tahun-tahun sebelumnya juga disalurkan tiap bulannya.terang Agen Eva

Namun, Team Lembaga Aliansi Litbang intinya saat ini terkait harga pada bantuan sembako dinilai tinggi dan tidak sesuai HET,” bebernya.

Kendati demikian, Team Aliansi Litbang mengaku akan berupaya membantu warga serta akan mengawal persoalan tersebut, karena sebelumnya dia mengaku juga pernah ikut andil mengawasi dalam distribusi beras program BPNT.

Berita Terkait