Aliansi Indonesia Segera Laporkan dugaan penyimpangan Penggunaan Dana BOS MIN 2 Palembang
Palembang - Ketua DPD Aliansi Indonesia Sumatera Selatan Syamsudin Djusman akan segera menyikapi persoalan dugaan penyimpangan dana BOS MIN 2 Palembang dengan melakukan investigasi dan apabila nanti mendapatkan bukti kongkrit adanya penyimpangan A1 akan segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum.
"Terkait maraknya info bahwa dana dugaan penyimpangan dana BOS diMIN 2 Palembang, dalam waktu dekat kami akan terjunkan tim investigasi dan apabila ditemukan cukup bukti kami akan segera melaporkannya ke Aparat penegak hukum," jelas samsu.
Seperri diberitakan sebelumnya selama ini disinyalir masih ada kepala sekolah di beberapa jenjang sekolah yang kurang terbuka dan transparansi tentang penggunaan dana BOS di Sekolah.
Lebih memiriskan lagi adanya para guru yang tidak mengetahui kemana saja dana BOS itu disalurkan seperti ID salah satu guru MIN 2 Filial Jakabaring Palembang yang mengatakan bahwa sepertinya tidak sampai lagi ke bumi.
“Iya pak kami tidak tau kemana dana BOS berada sepertinya tidak sampai lagi ke bumi”, Katanya.
Advertisement
Agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan pengelolaan dana BOS, disetiap jenjang sekolah, mestinya kepala sekolah bersikap terbuka atau transparansi dan manfaatkan semua guru dengan posisi yang ditetapkan dengan tidak mengabaikan keberadaan komite sekolah. Hal ini agar tidak terjadi seperti di MIN 2 Palembang yang diduga kurang terbuka dalam pengelolaan dan BOS.
Belum lama ini, sejumlah awak media mencoba mengkonfirmasi terkait anggaran dan BOS di MIN 2 Palembang. Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran adanya informasi yang menyebutkan bahwa di sekolah tersebut diduga adanya pungutan untuk membenahi pintu WC Rp 700 ribu dan penerimaan siswa baru berkisar Rp 1 juta-Rp 1,5 juta. Diketahui, Jumlah pelajar disekolah tersebut sekitar 1500 orang.
Untuk mengimplementasikan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik awak media mencoba untuk mengkonfirmasi terkait realisasi penggunaan dana bos tahun anggaran 2020 dan 2021.
Sayanganya, hal ini ditepis oleh Kepala Sekolah MIN 2 Palembang Listya Yustikarini.
Menurut Kepala Sekolah MIN 2 Palembang Listya Yustikarini awak media bukanlah auditor dan pihaknya memiliki lembaga yang resmi. Padahal, awak media hanya meminta pertanggungjawaban dana bos tahun 2020 dan 2021 yang sudah tercatat dan sudah dilakukan audit oleh inspektorat. Hal ini pun jika pembukuan disekolah tersebut bagus akan menjadi apresiasi bagi sekolah itu sendiri.