Aliansi Indonesia Kecam Keras Penggunaan Hak Angket KPK Oleh DPR

 
Sabtu, 29 Apr 2017  10:10

Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mengecam keras disetujuinya penggunaan Hak Angket KPK oleh DPR-RI. Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia H. Djoni Lubis menyampaikan hal tersebut dalam pengarahannya kepada Ketua dan Pengurus LAI DPC Kabupaten OKU Timur – Sumsel, di Rumah Rakyat AI hari ini, Sabtu 29 April 2017.

H. Djoni Lubis mempertanyakan alasan Hak Angket yang menurutnya sangat tidak bisa diterima oleh akal sehat.

“Bagaimana bisa diterima jika apa yang tertuang dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan – red) dan terungkap dalam persidangan dijadikan Hak Angket? Nanti semua orang kan takut mengatakan atau memberikan keterangan yang sebenarnya. Itu bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Bisa rusak Negara ini!” tegasnya.

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Meski menuai pro dan kontra, hak angket ini tetap resmi digulirkan dan akan ditindaklanjuti usai masa reses DPR pada 17 Mei 2017.

Advertisement

Ketua Umum LAI itu juga menyatakan bahwa Hak Angket tersebut jelas-jelas merupakan upaya pelemahan terhadap KPK, terutama di tengah mulai semakin terkuaknya fakta-fakta baru maupun potensi akan ditetapkannya tersangka-tersangka baru oleh KPK terkait kasus korupsi e-KTP.

“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia bersama-sama Lembaga Aliansi Indonesia untuk mendukung KPK, baik dalam upaya pemberantasan korupsi pada umumnya, dan terutama untuk menguak lebih dalam kasus korupsi e-KTP,” imbuhnya.

H. Djoni Lubis juga meminta kepada seluruh rakyat Indonesia agar mencatat nama-nama anggota DPR dan partainya.

“Jangan dipilih lagi anggota-anggota seperti itu. Mereka jelas-jelas berkhianat terhadap rakyat yang telah memilih mereka. Mereka jelas-jelas musuh yang nyata bagi upaya pemberantasan korupsi di Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait