Aliansi Indonesia: APBD KBB TA 2020 Banyak Bermasalah
Penyerapan APBD TA. 2020 Kab. Bandung Barat Banyak Bermasalah
Media A1 -- Ketua BP2 Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, Agustinus P.G, SH mengatakan, penyerapan APBD Tahun Anggaran 2020 di beberapa OPD di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terindikasi korupsi, dugaan tersebut antara lain adanya kelebihan pembayaran pekerjaan pembangunan gedung DPRD sebesar Rp. 2,4 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, indikasi pemborosan dalam Pengadaan barang/ jasa sebesar Rp. 4,4 miliar pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, OPD melakukan transaksi tarik tunai oleh BP/BPP dengan total penarikan tunai melebihi Rp. 10.000.000,00 per bulan, termaksud kelebihan pembayaran lima paket pekerjaaan peningkatan jalan yang jumlahnya 3,4 miliaran rupiah.
"Mulai perencanaan, sistem tender atau pelelangan, pelaksanaan hingga pengawasan penyerapan anggaran APBD tahun anggaran 2020 di Kabupaten Bandung Barat sangat memprihatinkan. Kami menuding kurangnya perhatian secara khusus dari Plt. Bupati, Kabag Hukum, Inspektorat dan konsultan pengawas terhadap pelaksanaan penyerapan anggaran dan pengawasan pembangunan di daerahnya yang sumber anggarannya dari masyarakat tersebut. Pantas jalan di KBB banyak rusak,” tegas Agus.
Dari banyaknya dugaan Korupsi di Pemkab Bandung Barat, lanjut Agus, pihak APH hanya menangkap mantan Bupati KBB Aa Umbara dengan anaknya Andri Wibawa dan seorang pengusaha bernama M Totoh Gunawan terkait anggaran penanggulangan Covid-19 dalam bentuk belanja tak terduga (BTT) TA. 2020 dan Kades Cikole, Kec. Lembang, KBB berinisial JR dan MS Mantan Kades Cibogo oleh Krimsus Polda Jabar tahun 2021 yang telah merugikan keuangan negara 50 miliar lebih.
Advertisement
“Korupsi itu tidak bisa dilakukan sendiri. Kami masih melengkapi data-data dan informasi dari beberapa pihak terkait. Kami berpendapat dugaan korupsi di Pemkab Bandung Barat lebih miris dari Pemkab Bogor yang sebelum dilakukannya OTT sudah Kami laporkan secara resmi ke KPK RI.
Tidak hanya itu, terang Agus, kinerja Pejabat dan pengelolaan keuangan Pemkab KBB terkesan sangat buruk.
“Awal tahun ini saja gaji ASN di KBB terjadi keterlambatan. Anggaran gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) juga dipangkas hingga 40 miliar pada tahun ini, alasannya jumlah TKK terlalu besar hingga 3.600 orang dan mayoritas tenaga honorer ini tak memenuhi kompetensi dan latar belakang pendidikan. Belum lagi pemberitaan tentang 1.131 Guru Honorer di KBB Belum Terima SK Inpassing,” jelasnya.