Aktivitas ilegal Refinery Di Sanga Desa, Intruksi Kapolda Sumsel Di Abaikan

Foto: Ilegal refinery/ Pemasakan Minyak ilegal
Minggu, 07 Apr 2024  14:10

Sumsel, Aliansinews,-

Tekad Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.IK untuk menyikat habis praktek ilegal refinery atau penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tampaknya tidak akan berjalan mulus.

Hal itu terjadi lantaran, program Kapolda tersebut diduga tidak didukung oleh sejumlah Polsek dilingkungan Polres Musi Banyuasin.

Hal ini terbukti masih adanya aktifitas penyulingan minyak ilegal yang beroperasi tanpa ada kendala, ataupun penyetopan dari aparat.

Dari pantauan awak media, salah satunya terjadi di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, dimana sedikitnya ada dua titik lokasi penyulingan minyak di desa keban, milik salah seorang warga berinisial KP dan WW di dua lokasi arah bukit dua beradik itu.

Advertisement

Salah seorang warga tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa, benar di wilayah keban ada dua titik lokasi pemasakan minyak illegal, namun dia tidak mau berkomentar mengapa tempat penyulingan minyak ilegal itu masih beroperasi yang seharusnya di bongkar

"Kami tahu, bahwa pemasakan minyak ini dilarang dan kami tidak tahu mengapa aktifitas pemasakan di desa keban ini tetap lancar beroperasi.

Padahal, sepengetahuan kami, aparat Polsek Sanga desa mengetahui adanya tempat pemasakan minyak ilegal ini," katanya, Rabu (3/4)

Sementara itu, A (41) salah seorang mengaku warga keban mengatakan, beroperasinya dua lokasi pemasakan minyak di desa keban itu sudah berlangsung lama, tanpa ada upaya penutupan dari aparat kepolisian setempat.

Berita Terkait