Aktifitas Pengerukan Tanah di Ngargoyoso Karanganyar Disoal Warga, Dikhawatirkan Bisa Merusak Kawasan Wisata. Spanduk Serempak Terpanjang di Beberapa Titik Jalan
KARANGANYAR – Akhirnya jadi gejolak, sejumlah warga Desa Kemuning dan Desa Segorogunung, Kecamatan Ngargoyoso memasang spanduk kritikan terhadap aktivitas pengerukan tanah di kawasan kebun teh Kemuning. Spanduk bertuliskan ”Selamatkan Kebun Teh dan Save Kemuning” ini terpasang di beberapa titik jalan menuju wisata Kemuning dan bukit paralayang Segorogunung. Alasan yang lain, mereka pun juga khawatir kawasan wisata tersebut rusak.
Informasi yang dihimpun, diungkapkan seorang tokoh pemuda Desa Kemuning, Galang Hermawan mengatakan, pemasangan spanduk tersebut agar masyarakat luas mengetahui kondisi kebun teh sudah dirusak oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab.
”Selama ini kita tidak pernah mendapatkan solusi dan kejelasan apapun kenapa beberapa titik lahan kebun teh di Ngargoyoso ini dibabati (ditebangi, Red) atau dieksploitasi, kemudian dilakukan pengerukan. Padahal itu menjadi salah satu sumber air warga. Masyarakat resah dengan adanya kegiatan itu, karena akan membahayakan jika terjadi bencana alam,” terangnya kemarin.
Tambahnya, praktik eksploitasi yang diduga ilegal tersebut kebanyakan berada di lahan kebun teh Desa Segorogunung hingga wilayah Kecamatan Jenawi. Galang mengaku, sampai saat ini beberapa kegiatan eksploitasi juga belum ada kejelasan akan dijadikan apa.
”Untuk yang di Desa Kemuning itu tidak begitu banyak mas. Yang paling banyak di desa Segorogunung dan masuk ke Jenawi. Padahal lahan-lahan itu menjadi salah satu lahan resapan air. Tapi sekarang sudah dirusak oleh alat-alat berat,” ungkapnya.
Advertisement
Kemudian ditanya soal berapa luas lahan yang diduga dieksploitasi, Galang mengaku tidak tahu secara detail. Namun dari informasi yang dia terima, lahan yang dieksploitasi milik negara yang saat ini disewa oleh pihak perusahaan swasta.
”Itu kan lahan sewa, kenapa malah dirusak. Dan yang paling mengherankan justru lahan-lahan itu diperjualbelikan kepada investor-investor,” imbuh dia.
Sebelumnya, Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah sudah mencium adanya praktik ilegal di kawasan kebun teh Ngargoyoso. Bahkan, ESDM juga mencium adanya praktik jual beli lahan yang berstatus sewa ke investor, dengan iming-iming bisa diubah jadi sertifikat hak milik (SHM).
”Penambangan di wilayah yang kemarin ditunjukkan ke kami (kawasan kebun teh Kemuning, Red) itu memang belum berizin atau tidak berizin. Sebelumnya juga sempat ada laporan dari masyarakat tentang kegiatan itu. Sudah saya sampaikan ke polres untuk ditindaklanjuti. Sifat kami hanya melakukan pembinaan saja. Karena kalau kami langsung turun ke pertambangan, juga tidak berhak menindak,” terang Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Solo Abdul Charis, beberapa waktu lalu. (ras/dwi)