Aksi Massa Warga Pedamaran 'Gerudug' Kantor Bupati OKI Menuntut Keadilan Lahan Mereka Kepada PT PSM

“Warga merasa hak-hak mereka diabaikan dan suara kami tak didengar,” ungkap Yovi. Ia juga menyoroti adanya sejumlah warga yang telah menerima “uang kerohiman” dari PT PSM, namun jumlahnya dinilai jauh dari kata adil dan tidak sebanding dengan kerugian materiil dan immaterial yang mereka alami.
“Harapan kami satu, pemerintah daerah dapat menjadi penengah yang adil dan menemukan solusi yang berpihak pada masyarakat,” imbuhnya dengan penuh harap.
Senada dengan Yovi, Junaidi, atau yang akrab disapa Juni, salah satu perwakilan warga yang lantang berorasi di hadapan Gedung DPRD dan Kantor Pemkab OKI, menyampaikan jeritan hati masyarakat Pedamaran.
“Kami tidak meminta lebih, kami hanya menginginkan keadilan dan kepastian hukum atas tanah kami. Ketidakpastian yang berlangsung bertahun-tahun ini telah merenggut ketenangan dan mencemaskan masa depan kami,” tegas Juni dengan suara bergetar.
Merespons aksi damai tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKI, Ikbal Basa, menerima perwakilan demonstran dengan tangan terbuka. Ia berjanji akan mengawal aspirasi masyarakat Pedamaran hingga ke meja anggota dewan, khususnya Komisi II yang membidangi masalah agraria, untuk segera ditindaklanjuti.
Advertisement
Sementara itu, di Kantor Pemkab OKI, perwakilan SPM dan empat tokoh masyarakat – Junaidi (Juni), Gani, Dedi, dan Marden – melakukan pertemuan dengan Asisten II Pemkab OKI serta perwakilan dari Dinas Pertanahan, Dinas Perkebunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (PMPPT), dan perwakilan Kepolisian. Alek, perwakilan Dinas Pertanahan, memberikan angin segar dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah akan bergerak cepat melakukan investigasi menyeluruh atas akar permasalahan sengketa lahan ini. Lebih lanjut, pemerintah berjanji akan memanggil pihak PT PSM untuk duduk bersama dalam forum mediasi, mencari titik temu yang dapat diterima semua pihak.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, PT Persada Sawit Makmur (PSM) belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi demonstrasi dan tuntutan yang dilayangkan oleh warga Pedamaran.
Kasus sengketa lahan di Desa Pedamaran ini menjadi cerminan betapa kompleksnya persoalan agraria yang masih menghantui Indonesia. Peristiwa ini menggarisbawahi urgensi penegakan hukum yang adil dan berpihak pada masyarakat, perlindungan hak-hak masyarakat adat yang seringkali terpinggirkan, serta peran krusial pemerintah dalam memfasilitasi dialog yang konstruktif antara perusahaan dan masyarakat yang terkena dampak. Mata publik kini tertuju pada hasil mediasi yang akan diupayakan oleh pemerintah daerah, dengan harapan dapat meredakan ketegangan yang berkepanjangan dan mencapai penyelesaian yang adil serta berkelanjutan bagi seluruh pihak.(Subhan)