Akhirnya Masyarakat Villa Masin Bisa Bernapas Lega, Menteri LHK Memberikan Izin Berkebun Dan Bermukim

 
Kamis, 19 Nov 2020  21:18

OKU Timur, Sumsel, Media AI - Perjuangan mendapatkan hak kelola lahan dan pengakuan dari Negara yang selama ini telah diusahakan oleh Ratusan Kepala Keluarga akhirnya menemui titik terang dan membuat lega masyarakat Dusun Villa Masin Desa Menda Kecamatan Jayapura Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.

Terlihat wajah gembira dan bahagia meliputi semua warga mulai dari anak-anak sampai orang tua yang hampir patah semangat menggapai harapan mendapatkan hak kelola lahan Hutan Produksi dan Lahan Hutan Lindung yang berada di Kawasan Hutan Desa Mendah. Rasa syukur atas surat jawaban Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan No. 05.733/MENLHK/SETJEN/PLA/2/10/2020 yang isinya mengizinkan menggunakan lahan kawasan hutan untuk dikelola masyarakat dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial. Rasa syukur tersebut diwujudkan dalam bentuk doa bersama, makan bersama 9 buah tumpeng dan dilanjutkan acara tradisional jawa kuda lumping bertempat di Balai Pertemuan Dusun Villa Masin. (Selasa, 17-11-2020).

Turut hadir dalam acara syukuran para tokoh adat seperti Susilo, Alex, Jakfarudin, Rudi. Hadir juga Camat Jayapura Sugiyarto, S.E., M.M beserta staff juga Kepala Desa Menda Rismalena. Tidak pernah absen Ketua Aliansi Indonesia OKU Timur Kanda Budi Setiawan, S.Pd.I. S.H yang selalu mendampingi perjuangan masyarakat dari awal sampai akhir.

Advertisement

Tokoh adat Jayapura Pak De Susilo DS biasa disapa menceritakan dalam sambutannya bahwa perjuangan masyarakat penuh dengan liku liku hambatan dan tantangan serta air mata sampai ada yang berurusan dengan Polhut dan Polres.

“Hari ini kita boleh berbahagia, karena perjuangan selama ini telah membuahkan hasil meskipun penuh pengorbanan hambatan dan air mata, Jangan lupakan para pejuang, sesepuh kita yang telah berkorban” tutur Pak De Susilo

Sementara itu Camat Jayapura Sugiyarto, S.E.,M.M dalam sambutannya mengatakan sejak camat pertama sampai saya yang keenam membantu proses perjuangan masyarakat untuk mendapatkan hak kelola lahan hutan. Alhamdulillah hari ini kita sudah mendapatkan jawaban dari menteri mengizinkan kita untuk berkebun dan bermukim. Dalam perjuangan ini saya sampai enam kali berurusan dengan polres dan dua kali berurusan dengan jaksa. Jangan sia siakan perjuangan selama ini, kelolalah dengan baik tanah yang telah diusahakan dan segeralah buat surat pengakuan hak atas tanah saudara.

Berita Terkait