Ahli Waris Merasa Kecewa !!! Dibalik Permasalahan Sengketa Tanah diMiliki Nya Tak Kunjung Selesai 

 
Sabtu, 06 Ags 2022  18:13

Muntok Kab.Bangka Barat--Permasalahan sengketa tanah dari tahun 2007 belum juga terselesaikan  di wilayah Kelurahan Sungai daeng Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat , tepatnya saat ini di bangun SMK Muhammadiyah.

Dengan permasalahan sengketa tanah yang tak kunjung terselesaikan, Maka pihak Pak Camat Muntok mengadakan Mediasi yg difasilitasi oleh kecamatan Muntok Kabupaten Bangka barat ,jum'at (05/08/2022).

"Agus Selaku pengacara dari pihak ahli waris menjelaskan permasalahan persengketaan tanah yang tadinya di wakafkan menjadi dihibahkan, dan yang menjadi pertanyaan besar oleh kuasa hukum pihak ahli waris dari Bapak Husno hadi wardoyo. 

Keterangan yang di dapatkan Tim Media Aliansi Indonesia saat mewawancarai Pihak ahli waris, mereka bersih kukuh untuk mempertahankan bahwa tanah yang berada di wilayah tersebut adalah diwakafkan bukan dihibahkan,dan itupun diwakafkan untuk pembangunan pesantren Al Hikmah .

Advertisement

"sampai saat ini Bapak hadi wardoyo selaku Ahli Waris tidak ada Menandatangani kesepakatan yang dibuat untuk dihibahkan. 
Karna pada waktu itu mau di wakafkan pembangunan pesantren Al hikmah. dengan ketidakhadiran pimpinan PDM Bangka Barat atau yang mewakili dalam Mediasi di Kantor Camat Muntok membuat baik kuasa hukum maupun ahli waris merasa sangat sangat kecewa, Ungkap Hadi wardoyo.

Sebagai kuasa hukum Ahli Waris, Agus purnomo SH menjelaskan, Saya selaku kuasa hukum akan tetap panggil untuk melakukan Mediasi Yang ke 2 dan mengundang (PDM) Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bangka barat untuk mendengarkan penjelasannya, Jelas kuasa hukum Agus Purnomo SH di ruang pertemuan Kecamatan Muntok. 

Dalam mediasi ke dua nanti pihak pengurus PDM Bangka Barat tidak menghadiri mediasi itu juga, kami akan melayangkan somasi dan langkah langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, tutur Agus Purnomo SH sebagai Kuasa Hukum.

Berita Terkait