Ada Pungli Dalam Pencairan PKH di Wajo, Sulsel?

 
Selasa, 19 Feb 2019  16:14

Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Cinnongtabi Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan terindikasi kuat diwarnai pungutan diluar ketentuan yang berlaku.

Hal itu dibeberkan oleh Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia (KGS-LAI) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (19/02).

Furqan, Ketua Tim Saber Pungli Komando Garuda Sakti Provinsi Sulawesi Selatan menuturkan, besaran pungutan yang diduga sebagai pungutan liar itu berpariatif, mulai dari 50 ribu hingga Rp. 70 ribu per satu orang penerima bantuan.

"Berdasaran informasi serta hasil investigasi kami di lapangan, besar dugaan peserta PKH diminta membayar sejumlah uang mulai dari 50 ribu hingga 70 ribu oleh pendampih PKH dengan alasan untuk diberikan kepada ketua kelompok guna pengurusan dan untuk agen mesin gesek," beber Furqan pada SimpulRakyat.co.id

Furqan menilai, apapun akadnya, setiap pungutan yang dilakukan diluar ketentuan patut untuk dipertanyakan, dan dicurigai sebagai pungutan liar

Advertisement

"Bayangkan, jika satu kelompok ada 25 peserta, dan masing-masing dipungut 50 sampai 70 ribu , bisa mencapai Rp 1.250.000 samapai 1.750.000 dikali berapa kelompok dalam satu desa, kan cukup banyak," ucap Furqan.

Lanjut Furqan, atas temuannya itu, dia menegaskan, agar pihak-pihak yang berkaitan dengan pencairan PKH tidak semena-mena, karena juknis dan aturan yang berlaku harus ditaati dan jika ada pungutan diluar ketentuan bisa diduga sebagai pungutan liar.

"Kami menghimbau agar pihak yang terkait dengan pencairan bantuan PKH ini jangan mau bermain sesuka hati, mau memotong diluar aturan-aturan yang ada, setiap pungutan apapun namanya, dan tidak diatur dalam ketentuan-ketentuan yang berlaku, maka patut untuk dicurigai sebagai pungutan liar," tegasnya lagi.

Berita Terkait