Ada Apa Dengan Acara Rapat Dikantor Camat Hingga Salah Satu Oknum Menghalangi Meliput??.

Foto: Kantor camat Tugumulyo Musi rawas.
Jumat, 05 Mei 2023  11:40

Musi Rawas,Aliansinews.

Ada apa dengan kegiatan rakor di kantor camat tugumulyo (05-5-2023) ,kabupaten musi rawas Provinsi sumatera selatan ,hingga wartawan tidak boleh meliput.

Pasalnya saat awak media mencoba meliput di kantor camat mengenai kegiatan rakor namun salah satu staf dikecamatan tugumulyo memanggil dan meminta untuk keluar agar tidak boleh masuk dan meliput.

Diketahui nama orang yang memanggil wartawan tersebut bernama , Reni yang mengotot meminta wartawan keluar aliansi keluar.

Dikatakannya " Ngapoi bapak di sano keluar ungkap nya dengan bahasa daerah ,yang artinya ,ngapain bapak disana keluar pak ,kata dia sembari agak sinis.

Advertisement

Didalam hal ini pihak media, penuh tanda tanya besar mengenai kegiatan rapat yang diadakan di kantor camat ,hingga wartawan tidak boleh meliput?

Untuk diketahui ,Menurut Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, Wartawan adalah seseorang yang memiliki kegiatan jurnalistik secara teratur.

Kegiatan yang dilakukan oleh wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan berita up to date kepada masyarakat melalui media massa, baik elektronik maupun cetak. Adapun pekerjaan yang termasuk wartawan adalah reporter, juru kamera berita, juru foto berita, editor, dan editor audio visual. (Andika Saputra)

Berita Terkait