Angka Janda Masih Terdepan, Tingkat Perceraian di Boyolali Sepanjang 2022 Ternyata Masih Tinggi. Mayoritas Istri Gugat Suami Karena Faktor Ekonomi

Foto: Ilustrasi
Rabu, 11 Jan 2023  01:23

BOYOLALI — Pengadilan Agama Kabupaten Boyolali menyebut total perceraian di Kabupaten Boyolali sepanjang 2022 mencapai 1.560 perkara. Jumlah angka yang masih lumayan untuk para penyandang status baik janda maupun duda.

Saat dikonfirmasi awak media, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Boyolali, Arief Rokhman, mengatakan dari jumlah tersebut, perkara cerai gugat oleh pihak isteri lebih mendominasi daripada cerai talak oleh pihak suami.

“Untuk perkara cerai talak 362 perkara, untuk perkara cerai gugat 1.198 perkara” jelasnya.

Perkara cerai gugat yang dikabulkan tiga kali lipat lebih banyak daripada perkara cerai talak. Catatan tersebut menunjukkan pihak perempuan lebih banyak melayangkan gugatan perceraian daripada pihak laki-laki.

Lanjut Arief, terkait pasangan suami istri di Boyolali rata-rata melayangkan permohonan cerai pada rentang usia 35 tahun ke atas.

Advertisement

“Kurang lebih usia 35 tahunan,” singkatnya.

Terpisah, saat ditanya, Arief mengatakan kasus perceraian di Boyolali biasanya terjadi pada usia penikahan 10 tahun sampai 15 tahun berjalan.

“10 tahun sampai 15 tahun kurang lebihnya,” ucap dia.

Meski kasus perceraian di Boyolali mencapai 1.560 akta cerai terbit. Tren perceraian di Boyolali, terang Arief, mengalami penurunan sekitar sekitar 300 kasus.

Berita Terkait