Pasca Heboh di Publik Soal Cuitan Tambang Galian di Klaten, Pengamat UGM: Ada Kekuatan "Langit Tujuh" Yang Jadi Beking dan Bisa Susupi Peraturan

 
Sabtu, 03 Des 2022  18:29

KLATEN - Pasca hebohnya publik atas cuitan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengenai adanya bekingan ngeri di tambang ilegal. Muncul banyak spekulasi siapa sosok yang ada dibalik tambang ilegal yang mengepung pertambangan Indonesia.

Yang terbaru terungkap, selalu ada kekuatan besar di balik tambang ilegal dengan sebutan "langit tujuh". Hal ini diungkapkan langsung oleh mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy Radhi.

Fahmy Radhi sekaligus Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada (UGM) menyebutkan, aktivitas tambang ilegal di Indonesia mempunyai beking atau dukungan yang sangat dahsyat. Kekuatan besar itu disebut sebagai "Langit Tujuh". Lantas siapakah "Langit Tujuh" atau ring satu yang dimaksud tersebut?

Fahmy menjelaskan bahwa selama ia berpengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Bari itu, bekingan tambang ilegal dengan kekuatan dahsyat ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).

Selain itu, Fahmy klaim "Langit Tujuh" berdasarkan pernyataan Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu yakni Dahlan Iskan. Fahmy menyebutkan beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.

Advertisement

"Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," terang Fahmy dikutip Cnbc Indonesia dalam program Mining Zone, Jumat (2/12/2022) kemarin.

Selain itu, Fahmy menyebutkan kekuatan "Langit Tujuh" inilah yang membuat penambangan ilegal sulit untuk diberantas. Mengingat pembuat aturan perundang-undangan yaitu DPR dan DPRD turut menjadi oknum dari penambangan ilegal ini.

"Kekuatan langit tujuh ini kan sangat dahsyat, jadi itu yang menyebabkan illegal mining tumbuh subur dengan cukup besar dan tidak tersentuh sama sekali," pungkasnya.

Oleh karena itu, Fahmy menyarankan agar aturan mengenai penambangan ilegal tersebut harus diperbaiki. Selain itu harus dilakukan penegakan hukum yang adu sehingga menyebabkan efek jera pada pelaku dan oknum dari penambangan ilegal.

Berita Terkait