7 Fakta Terkait Pemerintah Mulai Gencarkan Penggunaan IKD Atau KTP Digital
Perbedaan lainnya terletak pada bentuk fisiknya. KTP elektronik perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan merekam identitasnya.
Sedangkan KTP Digital tidak perlu bentuk fisik atau tidak perlu dicetak karena tersedia di ponsel masing-masing penduduk. Namun, tentunya penduduk harus lebih dulu merekam identitas dirinya.
Perbedaan ketiga menurut Zudan adalah kemudahan peggunaan KTP Digital dibanding KTP elektronik.
“Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunaannya. Dengan KTP-el, masyarakat di beberap kesempatan masih sering dibuat kurang nyaman lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal. Nah, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital,” ungkapnya.
6. Fitur IKD atau KTP Digital
Advertisement
KTP Digital memiliki sejumlah fitur, seperti disampaikan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P Manihuruk. Menurutnya, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama, dan NIK pemilik akun aplikasi digital ID.
Jika bagian tersebut diklik, akan muncul data pemilik akun, seperti tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin hingga alamat tempat tinggal.
Lalu pada bagian tengah, ada enam menu antara lain keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, pelayanan pemantauan pelayanan, histori aktivitas, ubah PIN/kata kunci, hingga lepas perangkat dan keterangan.
File KTP elektronik dan Kartu Keluarga yang telah tersimpan secara digital akan muncul dalam menu dokumen kependudukan. Sementara biodata anggota keluarga yang terdaftar dalam KK akan muncul pada menu data keluarga.