Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bulog di Grobogan Berbuntut Panjang, Notaris Yang Terlibat di Jebloskan ke Penjara dan Mulai Jalani Sidang Tuntutan
Foto: Suasana sidang PC, terdakwa kasus korupsi Pengadaan Tanah Bulog Mayahan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang. PC mengikuti sidang dari Lapas Kelas IIB Purwodadi. (Dok)
Kamis, 02 Feb 2023 13:54
Berita Terkait
Terkini
Sabtu, 19 Apr 2025 14:03
Sabtu, 19 Apr 2025 14:01
Sabtu, 19 Apr 2025 11:32
Sabtu, 19 Apr 2025 10:50
Sabtu, 19 Apr 2025 09:37