46 Ekor Sapi dan Kerbau Terjangkit PMK, Kapolres Demak Mengimbau Untuk Tidak Diperjualbelikan

 
Senin, 30 Mei 2022  23:29

Selain itu, pemilik ternak juga diminta membuat surat untuk tidak membeli atau menjual hewan ternak selama karantina hewan. (Memet)

Berita Terkait