449 Rutilahu Akan di Rehab di Kota Tangerang, ini Bocoran Lengkapnya
Foto: foto ilustrasi rumah tidak layak huni
Kamis, 04 Jul 2024 00:41
1.Sudah pernah berkeluarga
2.Berusia lebih dari 50 (lima puluh) tahun
3.Penyandang disabilitas yang tidak produktif
4.Berpenghasilan di bawah upah minimum daerah
Pemerintah Kota Tangerang memberikan perbaikan Rutilahu dalam bentuk barang,yakni berupa bahan bangunan dan Jasa, yakni jasa perencanaan, jasa tenaga kerja konstruksi dan jasa pengawasan konstruksi.
Advertisement
Berita Terkait
Terkini
Jumat, 18 Apr 2025 22:06
Jumat, 18 Apr 2025 21:30
Jumat, 18 Apr 2025 20:32
Jumat, 18 Apr 2025 17:36