449 Rutilahu Akan di Rehab di Kota Tangerang, ini Bocoran Lengkapnya

Foto: foto ilustrasi rumah tidak layak huni
Kamis, 04 Jul 2024  00:41

"Kami terus mengupayakan agar program-program yang sudah dipersiapkan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran kepada masyarakat Kota Tangerang. Mudah-mudahan, program bedah rumah di tahun ini dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang maksimal," tutupnya.

Alur Pengajuan Program Bedah Rumah Pemkot Tangerang

 1.Pengajuan melalui RT/RW setempat

 2.Berkas  akan diterima Kelurahan

3.Berkas berlanjut  Kecamatan

Advertisement

4.Berkas  diterima Dispekimtan

5.Disperkimtan melakukan verifikasi ke lapangan

 Syarat dan ketentuan Penerima Rutilahu

1.Memiliki KTP dan KK Kota Tangerang

Berita Terkait